Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu
kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat,
sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia
maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan
kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak,
dll.
Saya pernah mempunyai pengalaman
tentang kejahatan dunia maya atau biasa disebut cyber crime, pada saat saya sma
sedang ramainya game online yaitu salah satunya Rising Force atau biasa
disingkat RF. Saya juga memainkan game online Rising Force tersebut, game nya
termasuk susah bagi para pemula dipermainan ini karena banyak sekali istilah
asing dan item-item pada game tersebut. Suatu ketika saya sudah bermain Rising
Force cukup lama dan level karakter pada game juga cukup tinggi, saya tidak
menyadari kerawanan id dan password game Rising Force saya karena saya bermain
di warnet, sehingga orang-orang yang berada di warnet pun bisa memgetahui id
dan password game Rising Force saya.
Suatu ketika saya ingin bermain game
online Rising Force, seperti biasa saya memasukkan id dan password game saya
tapi alangkah kagetnya saya ketika memasukkan id dan password saya ternyata
tidak bisa login. Saya pun bertanya kepada teman saya yang juga bermain game
online Rising Force dan kata teman saya kalau id dan password game online
Rising Force saya telah dihack atau telah dicuri orang yang tidak bertanggung
jawab dan mengganti password id game online Rising Force saya.
Dengan kejadian itu saya pun
sekarang mulai berhati-hati jika memasukkan id dan password, bagi teman-teman
yang bermain diwarnet atau tempat umum selalu berhati-hati dalam memasukkan id
dan password. Sekian pengalaman saya yang pernah merasakan kejahatan dunia maya
atau cyber crime.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar